Finns Recreation Klub Tutup Sementara, 157 Karyawan Terkena PHK

Perusahaan selingan dan wisata, Finns Recreation Klub di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara, Badung, mau tak mau lakukan penghentian hubungan kerja (PHK) pada 157 pegawainya di tahun ini. Pemutusan kerja itu susul pembongkaran taktik usaha perusahaan, dari awal sebelumnya fokus pada bidang wisata yang sekarang berpindah menjadi resort.
Kejelasan itu tersingkap dari laporan management ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung beberapa lalu. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Badung pastikan laporan itu dengan lakukan klarifikasi lapangan, Senin (23/6/2026) ke lokasi di Dusun Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

“Kami menyaksikan keadaan riel ini, benar ada peralihan (perbaikan) bangunan dari awalannya ide wisata, berbeda menjadi resort. Kami pastikan apa sebagai hak-hak karyawan telah didapat sama sesuai peraturan,” kata Kepala Disperinaker Badung I Putu Eka Merthawan, di antara klarifikasi lapangan

Disperinaker Badung bersama Team Waspada PHK, yakni Perantara Jalinan Industrial, Pelindungan Tenaga Kerja, Pengantar Kerja, dan Penyuluh Industri, terima laporan dari management jika peraturan PHK dilaksanakan bersamaan karena ada peralihan taktik usaha perusahaan menjadi resort. Buntutnya, sejumlah karyawan tidak dapat dipertahankan selama saat peralihan ini.

“Dari laporan management, PHK ini jalan paling akhir diambil sebelumnya setelah beberapa karyawan dijajakan untuk beberapa waktu bertahan, atau siap dipindahkan ke unit usaha lain seperti Finns Beach Klub. Karena pembangunanan resor ini perlu waktu dua tahun,” terang Eka.

Disperinaker Pastikan Hak-hak Pegawai Tercukupi

Menurut Eka Merthawan, Disperinaker Badung, menggerakkan supaya memprioritaskan pendekatan diskusi sosial dan penuntasan yang adil di antara management dan karyawan. Faksinya pastikan semua hak-hak karyawan yang di-PHK masih tetap terlindung.

“Kami terus akan pantau ketat masalah hak-hak mereka. Pengiringan pasti pasti dan kami malah memberikan fasilitas komunikasi di antara perusahaan dan karyawan terimbas. Pada umumnya kami memantau dengan periodik proses PHK supaya sama sesuai ketetapan hukum yang berjalan,” papar bekas Kadis DLHK Badung tersebut.

“Kami berikan, semua perusahaan yang lewat saat susah supaya lebih waspada dalam memutuskan. Sedapat mungkin menghindar terjadi PHK,” jelasnya.

Dalam pada itu, Direktur PT Bali Partner Internasional (Finns Recreation Klub) Wayan Wirawan mengaku penghentian hubungan kerja beberapa ratus pegawai tersebut. Menurut dia, PHK beberapa ialah opsi akhirnya beberapa pegawai sendiri.

“Dibalik apa yang disebutkan PHK ini, sebetulnya kami memberi opsi, peluang sebelumnya. Opsi pertama masih tetap bekerja, ke-2 menanti sampai resort ini dibuka. Beberapa 157 orang ini pilih tidak dengan kami,” ungkapkan Wirawan.

Dia menentang PHK itu dilaksanakan dengan sepihak. Walau demikian, faksinya cuma memperjelas pemutusan ini dampak dari peralihan management dan pembongkaran taktik usaha dari ide wisata, menjadi resort. Finns akan membuat hotel.

“Rupanya beberapa ingin meneruskan upayanya sendiri. Kami tidak ingin keadaan keuangan mereka tersuruk . Maka laporannya ada yang melanjutkan usaha laundry, makanan dan sebagainya. Kami cukup suka apa yang (karyawan) didapatkan rupanya dapat dilanjutkan di luaran sana,” ikat Wirawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *