Service Surat Ijin Berkendara (SIM) Keliling datang di Badung dan Tabanan pada Kamis, 19 Juni 2025. Service ini bisa mempermudah proses ekstensi SIM A dan SIM C tanpa ke kantor Unit Pelaksana Administrasi SIM (Satpas).
Masyarakat yang ingin mengurusi ekstensi SIM secara praktis dan cepat dapat segera bertandang ke service SIM Keliling di lokasi ini.
Simak juga:
Datang di 4 Daerah, Check Agenda SIM Keliling Bali Selasa 17 Juni 2025
SIM Keliling Badung Kamis, 19 Juni 2025
Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mal Servis Public Puspem Badung.
Waktu servis: 08.30 Wita-selesai.
SIM Keliling Tabanan Kamis, 19 Juni 2025
Lokasi: Kurnia Seafood Kediri Tabanan.
Waktu Servis: 08.00 Wita-selesai.
Ongkos Ekstensi SIM
Ketentuan Pemerintahan (PP) Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Akseptasi Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah atur ongkos ekstensi SIM. Berikut ongkos ekstensi SIM berdasar ketentuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Persyaratan Ekstensi SIM
Warga disarankan untuk melengkapi syarat berikut supaya permintaan ekstensi SIM bisa diolah.
Foto copy SIM lama dan ktp (KTP).
Bawa SIM dan KTP asli yang hendak diperpanjang.
Surat Info Sehat dan Surat Info Psikologi.
Bawa bolpoin sendiri.
Service SIM Keliling cuma layani permintaan ekstensi SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang aktif ataukah memang belum melalui saat berfungsinya. Service ini tidak dapat dipakai untuk:
Pembikinan SIM baru.
Pergantian SIM yang lenyap.
Ekstensi SIM yang saat berfungsinya telah lewat waktu (habis)
Check Agenda SIM Keliling Rabu 18 Juni 2025 Datang di Badung-Buleleng
Pastikan masa aktif belum habis bila ingin memakai service SIM Keliling. Bila masa aktif telah lewat waktu, pemilik harus membuat SIM baru di dalam kantor Satpas. Karena, ekstensi lewat SIM Keliling tak lagi dapat dilaksanakan bila tidak berlaku.
Leave a Reply